Miris! Jual Beli Vaksin Ilegal, Oknum ASN Diciduk Polda Sumut

- 21 Mei 2021, 15:25 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca. /Freepik.

 

Cerdikindonesia- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ketahuan melakukan jual beli vaksin ilegal. Kini oknum tersebut dan dua orang tersangka lainnya telah ditangkap Polda Sumatera Utara. 

"Ada beberapa orang yang diamankan, salah satunya ASN. Tiga orang itu kita amankan," kata Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Jumat 21 Mei 2021.

Aparat kepolisian telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak pekan lalu. Tiga orang yang terlibat berhasil diamankan. 

Baca Juga: Poldasu dan Satgas Covid 19 Gelar Operasi Yustisi Sekala Besar Diseluruh Sumut

"Mereka sudah diamankan di Polda Sumut. Kita menduga ada penyalahgunaan vaksin yang beredar di masyarakat," jelasnya.

Menurut Hadi kasus tersebut masih dalam pendalaman. Dia belum menjelaskan secara rinci kasus itu. Polisi juga masih memeriksa tiga orang yang diamankan.

Hadi mengungkapkan kasus tersebut sedang dalam pendalaman. Hingga saat ini tiga orang yang terlibat masih diperiksa aparat kepolisian. 

"Masih kita dalami. Mereka masih menjalani pemeriksaan. Nanti bagaimana hasilnya akan kita sampaikan lengkapnya," ujarnya. 

Baca Juga: Operasi Ketupat Toba 2021 Berakhir, Kapolda Sumut: Pastikan Pelintas dan Pemudik di Swab Antigen Secara Acak

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x