CerdikIndonesia - Warga masyarakat di Sumatera Utara (Sumut) mulai bisa mengakses layanan Call Center 110 untuk panggilan atau laporan darurat.
"Artinya apa, masyarakat bisa menggunakan layanan 110 ini di mana pun berada. Maka dia akan dilayani oleh polres terdekat," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra saat melaunching Call Center 110 untuk daerah Sumut di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis, 20 Mei 2021.
Baca Juga: Polda Sumut Akan Mengaktifkan Kembali Layanan Panggilan Darurat 110
Launching Call Center 110 itu serentak dilakukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual diikuti seluruh Kapolda.
Kata Panca, akses Call Center 110 ini untuk kepentingan masyarakat. Secara umum sama dengan di Polda-polda lain, namun sedikit berbeda untuk wilayah Sumut.
"Perbedaannya dengan tempat lain, untuk di wilayah jajaran Polda Sumut, semua polres sudah tersambung dengan Call Center 110," terangnya.
Dia memastikan, dengan adanya Call Center 110 ini tidak ada lagi kabupaten atau masyarakat yang tidak mendapat akses.
"Artinya semua mekanismenya sudah dapat digunakan dengan HP atau gadget dengan menghubungi 110," ujarnya.