Isu Pemangkasan Komisaris Garuda Indonesia Bergulir, Mampukah Maskapai Penerbangan Plat Merah itu Bertahan?

2 Juni 2021, 21:09 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir tetap akan mempertahankan ribuan karyawan Garuda Indonesia. /Instagram.com/@garudaindonesia

CERDIKINDONESIA - Komisaris Garuda Indonesia Peter F. Gontha memberikan usulan kepada Kementerian BUMN untuk memangkas jumlah komisaris PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Gontha menilai bahwa tidak mungkin jika karyawan mengajukan pensiun dini tetapi para komisaris tetap mendapat gaji meskipun ditangguhkan.

Baca Juga: PT Garuda Indonesia Krisis, Erick Thohir Pertahankan 3600 Karyawan Walaupun Garuda Menawarkan Pensiun Dini

Menteri BUMN, Erick Tohir menyatakan bahwa ia setuju terhadap usulan tersebut. Kementerian BUMN akan menindak lanjuti usulan mengenai pemangkasan jumlah komisaris Garuda Indonesia.

Erick Tohir bahkan menyarankan jika bisa komisaris Garuda Indonesia hanya terdiri dari dua sampai tiga orang saja.

"Komisaris kita kecilkan jumlahnya, itu bagian dari efisiensi, ini masukan yang bagus, nanti kita lakukan segera mungkin. Kasih waktu 2 minggu, ada RUPSnya, nanti berdasarkan RUPS nanti kita kecilkan jumlah komisarisnya," Ungkap Erick.

Baca Juga: PT Garuda Indonesia Bangkrut? Sampai Anggota Dewan Komisaris Minta Gajinya Dihentikan

Menurut Direktur riset Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, usulan tersebut wajar untuk dilakukan. Sebab, Garuda sedang berjuang untuk mempertahankan perusahaan.

Piter juga mengatakan bahwa upaya efisiensi pengurangan pengeluaran harus dilakukan. Seperti pengurangan pegawai bahkan pengurangan jumlah Komisaris yang menjabat.

Toto Pranoto selaku pengamat BUMN dari Universitas Indonesia mengatakan bahwa fungsi dari dewan komisaris yaitu mengawasi kinerja para direksi BUMN.

Baca Juga: Unggah Pradesain Istana Negara Dengan Bentuk Burung Garuda, Presiden Joko Widodo Minta Masukan Masyarakat

"Jadi sebenarnya sebuah perusahan tidak membutuhkan terlalu banyak komisaris," ujarnya.

Toto juga mengatakan bahwa tugas komisaris adalah melakukan monitoring, bukan eksekusi kebijakan.

Fungsi dewan komisaris juga dapat berjalan dengan baik apabila pihak-pihak pendukung lain juga dilibatkan.

Baca Juga: Pemuda di Garut Hanyut Terseret Ombak di Pantai Laut Santolo, Hingga Saat ini Korban Masih Belum Ditemukan

"Agar komisaris bisa bekerja efektif, organ penunjang seperti Komite Audit dan Komite Pemantau Resiko harus dimaksimalkan. Jadi sebenarnya, jumlah anggota tidak mempengaruhi kinerja para dewan komisaris," katanya menambahkan.

Untuk jajaran Komisaris Garuda Indonesia terdiri dari lima orang. Komisaris Utama yakni Triawan Munaf, Wakil Komisaris Utama Chairal Tanjung, Komisaris Independen Yenny Wahid, Komisaris Independen Elisa Lumbantoruan, dan Komisaris Peter F. Gontha.***

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler