Tak Ada Jalan Tikus, Mulai Besok Gabungan Polisi dan TNI Jaga 15 Titik Penyekatan di Tol Jakarta - Cikampek

5 Mei 2021, 18:35 WIB
Ilustrasi - Polisi mengecek identitas pengguna mobil pribadi yang melintasi tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. /Antara Foto/Fakhri Hermansyah/

CERDIKINDONESIA - Mulai besok, tanggal 6 Mei sampai 17 Mei, petugas gabungan Polres Karawang, TNI dan Pemkab Karawang akan melakukan penyekatan di 15 titik.

Penyekatan tersebut dilakukan di ruang Tol Jakarta - Cikampek Kilometer 46.500 dan Tanjungpura. 

Kegiatan tersebut bagian dari larangan mudik Lebaran 2021.

 

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, 2.000 personel gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait bakal berjaga di pos-pos penyekatan.

Baca Juga: CATAT! Jalan Tol Layang Syeikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ditutup Selama Mudik, Kapan Mulai Ditutup?

 

"Ada 15 titik penyekatan untuk mengantisipasi pemudik," ujar Rama di Mapolres Karawang, Rabu 5 Mei 2021.

Diantara 15 titik itu, dua di antaranya menjadi prioritas yakni kilometer 46.500 Tol Jakarta-Cikampek, dan juga jalan nasional di jalur arteri Karawang dengan pintu utama di Tanjungpura.

Kemudian di jalur tengah di Bundaran Kepuh.

"Jalan nasional palang pintu pertama di Tanjungpura dan palang pintu terakhir di Jatisari apabila apa kebobolan," ujar Rama.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Semarang yang Tewaskan Chacha Sherly Eks Trio Macan

 

Pemudik yang masuk dalam pengecualian diperbolehkan mudik. Namun, tetap memenuhi syarat yakni menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dan surat dari aparat berwenang, misalnya instansi tempat bekerja atau kepala desa.

"Inilah yang menjadi syarat mutlak. Nanti akan diperketat apabila tidak mengantongi kita akan putar balikan," ujar dia.

Rama menyebut pada masa pengetatan pramudik sejak 22 April - 5 Mei 2021, penyekatan dilakukan secara acak.

Baca Juga: Bantahan Gibran Main Dana Bansos: Proyek Lebih Gede Jalan Tol Nilainya Triliunan

Dari kegiatan itu petugas telah mengamankan 32 travel gelap. Selain 15 titik penyekatan, petugas gabungan juga akan bersiaga di tujuh pos pengamanan di pusat keramaian dan lima pos pengamanan di obyek wisata.***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler