Penangkapan Munarman Menarik Perhatian Publik, Fahri Hamzah Beri Pernyataan Keras untuk Pemerintah

28 April 2021, 14:10 WIB
Fahri Hamzah, wakil ketua DPR Indonesia /Instagram.com/@fahrihamzah/

CERDIK INDONESIA - Politisi Partai Gelora yakni Fahri Hamzah turut memberikan tanggapanya terkait Penangkapan Munarman pada Selasa, 27 April 2021 yang menjadi perhatian publik.

Hal ini menarik perhatian Fahri Hamzah menanggapi penangkapan mantan sekretaris umum ormas Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
 
Menurut mantan wakil ketua DPR RI, Fahri Hamzah kedepannya pemerintah akan mengalami kewalahan jika semua ingin menjadi musuh pemerintah.
 
Baca Juga: Penangkapan Munarman oleh Densus 88, Fahri Hamzah: Indonesia Punya Tradisi Melawan Pemerintah Melewati Batas
 
Ia mencotohkan rezim orde baru yang berkuasa hingga puluhan tahun tersebut, dapat dilawan dan runtuh.
 
Melalui akun media sosial Twitter, Fahri Hamzah menuliskan pemerintah jangan menganggap semua orang musuh.
 
"Janganlah semua orang dianggap musuh negara dan pemerintah," tulisnya dalam akun @Fahrihamzah, Rabu 28 April 2021.
 
Baca Juga: MIRIS! Kimia Farma Gunakan Alat Rapid Tes Bekas di Bandara Kualanamu, Akhirnya Ditangkap Oleh Krimsus Polda
 
Ia mengatakan jika pemerintah menganggap semua orang musuh, maka nantinya akan kewalahan.
 
"Sebab nanti kewalahan kalau tiba-tiba semua orang ingin menjadi musuh negara dan pemerintah.Untuk diingat bahwa di negara kita ini ada tradisi melawan negara yang melampaui batas. Rezim ORBA yang kuat pun dilawan," lanjutnya.
 
Sebelumnya, dikabarkan penangkapan pengacara Habib Rizieq Shihab, yakni Munarman di kediamannya oleh Densus 88.
 
Baca Juga: Kritik Pedas Fadli Zon Bela Munarman, Ferdinand Hutahaean: Abaikan, Anggap Dia Meriam Bambu, Cuma Bising!
 
Densus 88 menangkap Munarman atas dugaan kasus keterlibatannya dengan baiat teroris di 3 kota.
 
Saat ini menurut Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono  menyembunyikan informasi perihal terorisme.
 
"Selain itu, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," ujar Kadiv Humas.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler