BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Cair, Penerima BPUM 2020 Tak Perlu Daftar Lagi Untuk Dapat BLT, Tapi Ada Syaratnya

9 April 2021, 11:20 WIB
BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Dibuka Kembali, Ini Cara Mendaftar dan Syarat Mendapatkannya /eform.bri.co.id

CerdikIndonesia – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memberikan kembali stimulus bagi pelaku usaha UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp1,2 Juta guna membantu para pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.

Bagi pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan BLT UMKM di tahun 2020 lalu, bisa kembali mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta tanpa mendaftar kembali, namun penerima harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan Kemenkop UKM.

Baca Juga: Kemenkop UKM Cairkan BPUM Rp1,2 Juta, Penerima BLT UMKM di Tahun 2020 Tak Perlu Daftar Lagi Untuk Dapatkan BLT

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya saat On Air di Radio PRFM 107,5 News Channel pada Kamis, 8 April 2021 kemarin.

Dia mengatakan BLT UMKM akan otomatis diberikan kepada penerima BPUM di tahun 2020 selama penerima masih memenuhi syarat.

"Termasuk yang dulu sudah mendaftar, sudah diproses tapi waktunya habis atau sudah di-SK-kan tapi belum menerima tapi sudah memenuhi persyaratannya itu diberikan, jadi tidak perlu mengusulkan lagi," ucapnya dikutip dari PRFM News pada Jumat, 9 April 2021.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Terbaru 'Sell Your Haunted House', Tayang di KBS2 14 April, Ini Cuplikan Adegan Terbaru

Selain itu, BLT UMKM ini bisa juga diterima oleh pelaku usaha UMKM yang belum pernah sama sekali mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta di Tahun 2020 lalu, bukan hanya yang sudah menerima saja.

"Jadi Rp1,2 juta sekali bayar, dan ini bisa untuk penerima yang lama dan yang diusulkan baru sesuai dengan kriteria yang baru tahun ini," kata Eddy.a

Bagi pelaku usaha UMKM yang belum mendapatkan BLT Rp2,4 juta dan ingin BLT Rp1,2 juta diminta segera mendaftarkan diri kepada Dinas Koperasi dan UKM kota/kabupaten setempat.

Baca Juga: Sedih, Manga Attack on Titan Akhirnya Tamat, Tagar #ThankyouHajimeIsayama Jadi Trending di Twitter

Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta sudah mulai dicairkan bulan April 2021 ini dan dilakukan secara bertahap.

Pelaku usaha UMKM yang sudah mengajukan BLT UMKM ini dan dinyatakan lolos akan mendapatkan notifikasi dari bank penyalur.

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di prfmnews.pikiran-rakyat.com dengan judul "Penerima BLT UMKM di Tahun 2020 Tak Perlu Daftar Lagi untuk Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta"

***

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler