Jokowi Biarkan Moeldoko Rebut Partai Demokrat dari SBY, Andi Mallarangeng Sebut Masa Enggak Ngomong Sih!

7 Maret 2021, 06:35 WIB
Agus Harimurti dan Moeldoko kian banyak diperbiincangkan perihal KLB Partai Demokrat.* ///Instagram/@agusyudhoyono/@dr.moeldoko

 

CERDIKINDONESIA - Akhirnya, Partai Demokrat menuduh Jokowi biarkan Moeldoko rebut Partai Demokrat dari Susilo Bambang Yudhyono (SBY).

Tuduhan tersebut datang dari Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Versi SBY, Andi Mallarangeng menduga, orang nomor wahid di Indonesia yakni Presiden Jokowi biarkan Moeldoko rebut partai berlambang Mercy dari AHY (Agus Harimurti Yudhoyono).

Andi Mallarangeng menilai, bahwa rencana Moeldoko menggelar kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit diketahui Presiden Jokowi juga.

"Bagi saya, masak sih, orang macam dalam lingkaran dalam presiden setiap hari ketemu presiden kira-kira mau jadi ketua umum partai kira-kira ngomong dulu enggak, masak enggak minta izin sih, masa enggak ngomong sih," ujar Andi, Sabtu 6 Maret 2021.

 

Baca Juga: Moeldoko Rebut Kepemimpinan Partai Demokrat, SBY: Bikin Malu TNI Saja

"Kalau itu betul-betul dilakukan dan dibiarkan, saya khawatir ini memang pemerintahan Pak Jokowi membiarkan kejadian-kejadian semacam ini, membiarkan terjadinya intervensi dari orang yang sedang berkuasa, jabatan Pak Moeldoko itu kepala staf kepresidenan ini jabatan politik, lalu melakukan gerakan-gerakan politik. Nah, ini karena jabatannya yang punya bos atasan atau karena dirinya sendiri, bagaimana membedakan itu," sambungnya.

Ia mengatakan, Partai Demokrat menunggu penjelasan Jokowi. Pertanyaan-pertanyaan terkait pembiaran pengambilalihan partai di luar mekanisme AD/ART Partai Demokrat yang terdaftar di negara sudah disampaikan melalui surat kepada Jokowi beberapa waktu lalu.

"Kita menunggu sebenarnya apa yang dikatakan Pak Jokowi, kita sudah kirim surat kok, tapi sampai sekarang enggak ada jawaban," tutur Andi.

Baca Juga: AHY Sebut KLB Partai Demokrat di Sibolangit 'Ilegal', Putra SBY Ini Minta Jokowi Tidak Sahkan KLB Tersebut

Saat ini, ia menunggu sikap Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap penyampaian kepengurusan dan AD/ART baru hasil KLB Demokrat versi Sibolangit itu.


Ia meminta Menkumham Yasonna menjaga intergitasnya dan melihat secara jernih atas syarat-syarat yang tidak terpenuhi untuk melalukan KLB.

Menurut Partai Demokrat, KLB di Sibolangit merupakan kongres abal-abal karena tidak terpenuhinya syarat-syarat dalam AD/ART hasil kongres 2020 yang sah dan terdaftar di Kemenkumham.

Baca Juga: Partai Demokrat Selenggarakan KLB di Deli Serdang, Edy Rahmayadi Perintahkan Satgas untuk Bubarkan

Andi menyebutkan, untuk dilaksanakan KLB, harus ada permintaan dari majelis tinggi partai, dihadiri atau disetujui sebanyak 2/3 DPD dan separuh dari 514 DPC, serta pelaksananya adalah DPP.***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler