CERDIKINDONESIA – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan subsidi kuota internet gratis kepada guru, mahasiswa, dan dosen.
Adapun kuota yang diberikan yaitu kuota umum dengan jumlah masing-masing untuk siswa PAUD 7GB perbulan, siswa Dikdasmen 10GB perbulan, guru 12Gb perbulan, serta dosen dan mahasiswa 15GB perbulan.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 Maret 2021 : Reyna Tak Fokus Sekolah, Memikirkan Keadaan Mama Andin
Terkait bantuan internet ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau penerima bantuan untuk tetap berhati-hati terhadap penipuan dengan berbagai modus.
"Hati-hati penipuan dengan informasi yang membuat narasi serupa namun mengarahkan kepada situs lain selain situs resmi di atas (situs https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id," tulis Kementerian Kominfo melalui Instagram resminya yang dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari PMJ, pada Sabtu 6 Maret 2021.
Baca Juga: Yuk Intip Lowongan Kerja Maret 2021: Pengadilan Agama Cari Honorer untuk Lulusan SMA dan SMK
Bantuan kuota internet periode Maret-Mei adalah akan menyasar peserta didik dan pendidik yang telah menerima bantuan kuota pada November-Desember tahun 2020 lalu dan nomornya masih aktif. Kecuali yang total penggunannya kurang dari 1GB per bulan.
Kemudian bagi yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, bisa segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.
Selanjutnya, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru di https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD dan Dikdasmen, dan https://pddikti.kemdikbut.go.id untuk pendidikan tinggi.
Baca Juga: Startup Bepahkupi Lakukan Ekspansi Bisnis Kopi ke Jawa Tengah