Batas Pencarian BLT UMKM Hanya Sampai 18 Februari 2021, Segera Cek Tata Cara dan Syaratnya

8 Februari 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi, uang bantuan sosial, BLT /Bagus Kurniawan/Bagus Kurniawan/Portal jogja.com

CerdikIndonesia - Bank BRI sebagai perusahaan perbankan yang akan melakukan pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta pada bulan Februari 2021.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM merupakan bantuan yang diperuntukkan para pelaku usaha micro yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Informasi mengenai penyaluran BLT UMKM Rp2,4 Juta disiarkan Bank BRI melalui akun instagram resminya.

Baca Juga: AKHIRNYA, BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Buruan Klik eform.bri.co.id/bpum

"Bagi Anda pelaku usaha micro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis akun @bankbri_id 

Diperpanjangnya BLT UMKM Rp2,4 Juta pada bulan ini adalah amanat dari Kementerian Koperasi dan UKM karena penyaluran program tersebut belum selesai sepenuhnya pada tahun 2020.

Baca Juga: CATAT! Begini Syarat Dan Ketentuan Peneriama Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta. Cek Nama di https://eform.bri.co.id/

"Bantuan pemerintah sebesar Rp 2,4 juta rupiah ini diberikan untuk membantu usaha mikro yang terkena dampak ekonomi Covid-19," caption lanjutan pihak BRI.

Dari pihak Bank BRI mengingatkan para pelaku usaha micro untuk segera mendaftarkan diri anda untuk peroleh dana BLT UMKM Rp2,4 juta.

“Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum," sambung pihak Bank BRI.

Baca Juga: Pelaku Usaha Terima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Syarat dan Ketentuan Penerima

Berdasarkan data pemerintah, kuota penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di tahun 2020 sendiri sebanyak 9,1 juta UMKM. Dalam program ini, tiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Namun hingga saat ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 18,6 triliun.

Itu berarti sekitar 1,4 juta UMKM bakal mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta pada bulan Februari ini.

Baca Juga: Selengkapnya, Tata Cara dan Syarat Penerima BLT UMKM Februari 2021 Sebesar Rp2,4 Juta

Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Merujuk pada protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BLT UMKM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Baca Juga: Catat! Ini Persyaratan Peroleh Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta

Adapun tata cara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:

1.Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum

2.Isi nomor NIK KTP

3.Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4.Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5.Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6.Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Penerima BLT UMKM 2021 Rp2,4 Juta Untuk Para Pelaku Usaha Micro

Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha micro yang telah memenuhi syarat, di antaranya :

  1. Warga Negara Indonesia 
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI
  5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.***

 

 

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler