Siswi SMK N 2 Padang Dipaksa Berjilbab, Mahfud MD: Tak Boleh Mewajibkan Siswa Nonmuslim Pakai Jilbab

25 Januari 2021, 06:10 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan satu janji penting dari Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit saat menjalani fit and proper test yang tak banyak diberitakan. //ANTARA/HO-Human Kemenko Polhukam/am/ANTARA

CERDIKINDONESIA - Tiba-tiba Viral atas kasus adu argumen orang tua siswa dengan Wakil Kepala Sekolah di SMK Negeri 2 Padang viral di media sosial.

 

Baca Juga: Munculnya Rafael di Ikatan Cinta, Siapakah Dia?

Pihak Orang tua dan pihak sekolah terlibat adu argumen soal kewajiban siswi, termasuk yang nonmuslim, menggunakan jilbab di sekolah.

Dilansir CerdikIndonesia, video itu diunggah oleh akun Facebook Elianu Hia, Jumat 22 Januari 2021.

Ia mengatakan dirinya dipanggil pihak sekolah karena putrinya tidak menggunakan jilbab saat ke sekolah.

Baca Juga: HORE! Busted Season 3 Sudah Mulai Tayang di Netflix, Baca Sinopsis nya Disini

Dari video itu, terdengar suara Elianu menjelaskan dirinya dan anaknya adalah nonmuslim. Mereka mempertanyakan mengapa sekolah negeri membuat aturan tersebut.

Pihak sekolah yang menerima kehadiran Elianu menyebut penggunaan jilbab merupakan aturan sekolah.

Pihak sekolah juga menunjukkan surat pernyataan yang disebut diteken orang tua saat anaknya hendak masuk sekolah. Salah satu poinnya, menurut pihak sekolah, adalah terkait pakaian.

Peristiwa ini, membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD kecam siswa non Islam dipaksa pakai jilbab di sekolah.

Ia menyampaikan bahwa itu pelanggaran. Mahfud MD cerita awal muasal siswi non Islam pakai jilbab di sekolah hingga akhirnya dijadikan sebuah mode.

Baca Juga: Disdik Sumbar Terjunkan Tim Investigasi Soal Aturan Jilbab bagi Siswa di SMKN 2 Padang yang Gemparkan Medsos

Mahfud MD menyebut pada akhir 1970-an hingga 1980-an, anak-anak sekolah dilarang memakai jilbab.

Kemudian, aturan tersebut diprotes ke Depdikbud. Akhirnya, saat ini aturan memakai jilbab dan busana muslim diperbolehkan.

Ia langsung memberikan komentarnya melalui akun twitter resminya. 

"Akhir 1970-an sampai dengan 1980-an anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab. Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud. Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak nonmuslim memakai jilbab di sekolah," cuitnya, dikutip CerdikIndonesia, Minggu 24 Januari 2021.***

 

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler