Cek Cairkan Bansos Tunai Rp300 Ribu Bulan Januari di dtks.kemensos.go.id, Mudah Sekali Caranya Guys

12 Januari 2021, 19:15 WIB
Kartu Indonesia Sehat (KIS) /Tangkapan layar Kemensos.go.id/WARTA PONTIANAK

 

CERDIKINDONESIA - Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 Ribu mulai pada tanggal 4 Januari 2021.

Baca Juga: HASIL LIGA PRANCIS: PSG Menang Besar! Moise Kean Jimat Pochettino, Mauro Icardi 1 Gol-1 Assist,

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: KEREN! Mensos Ibu Risma Dipastikan Hadir Ulang Tahun PDIP Ke 48

Mensos Risma berharap, dalam satu minggu di bulan Januari 2021 nanti, bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 bisa selesai disalurkan ke seluruh Indonesia.

"Tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Mensos Risma dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: CAIR! Dapatkan BLT Rp1,2 Juta di kemnaker.go.id Hanya Dengan Memenuhi Syarat Mudah Berikut

Sebelum menerima BLT Rp300 ribu, calon penerima dapat mengeceknya terlebih dahulu di laman dtks.kemensos.go.id dengan hanya menggunakan ID NIK KTP/ID DTKS dan ID PBI JK / KIS.

Baca Juga: DAFTAR NAMA Lengkap Penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang Dinyatakan Jatuh

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan BLT Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari
7. Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Tidak Akan Ditransfer Ke Lima Rekening ini

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu perbulan dari Kemensos di antaranya adalah:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Ini berarti, calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.***

 

Editor: Shela Kusumaningtyas

Terkini

Terpopuler