BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Tidak Akan Ditransfer Ke Lima Rekening ini

- 5 Januari 2021, 08:43 WIB
CEK REKENING SEKARANG! Bagi Penerima BLT BSU Guru Madrasah Non PNS dari Kemenag.
CEK REKENING SEKARANG! Bagi Penerima BLT BSU Guru Madrasah Non PNS dari Kemenag. /Pixabay/Jarmoluk

CERDIK INDONESIA - Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 tidak akan dilakukan kepada karyawan/pekerja pemilik 5 jenis rekening yang telah ditentukan oleh pihak Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sebagaimana yang tertera dalam Permenaker No 14 Tahun 2020, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya akan menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan ditahun 2021 kepada pekerja yang telah memenuhi persyaratan.

Dalam pelaksanaannya Kemnaker telah menemui beberapa hal yang menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan ditahun 2021.

Baca Juga: CAIR! Dapatkan BLT Rp1,2 Juta di kemnaker.go.id Hanya Dengan Memenuhi Syarat Mudah Berikut

Salah satunya adalah permasalahan rekening yang tidak dapat digunakan dalam penyaluran BLT.

Oleh karena itu, Kemnaker memutuskan 5 jenis rekening berikut ini tidak akan berlaku pada tahun 2021 dan dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak akan dicairkan ke 5 rekening tersebut, diantaranya adalah:

1. Rekening yang tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Tercatat ditahun 2020, dari data BPJS Ketenagakerjaan, bahwa ada 154.887 rekening pekerja yang bermasalah, sehingga uang BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tidak dapat ditransfer.

Baca Juga: Liverpool Kalah Dari Southampton, Klopp Sindir Manchester United Yang Dapat Banyak Penalti Musim Ini

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x