Cek Syarat dan Cara Daftar Bansos BST PKH dari Kemensos Diperpanjang Sampai 2021, Lihat Disini

19 Desember 2020, 08:00 WIB
Bansos BST Diperpanjang Sampai 2021! Begini Cara Daftar dan Cara Cek Penerima Bantuan /Tangkap layar dtks.kemensos.go.id/

 

CERDIKINDONESIA- Kabar bahagia Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dijalankan Kementerian Sosial (Kemensos) akan berlanjut sampai tahun 2021.

Jadi bagi masyarakat yang tahun ini tidak menerima bantuan, bisa mendaftarkan diri di pendaftaran BST.

Bagi wilayah DKI Jakarta bantuan yang awalnya berbentuk sembako akan berubah menjadi BST.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya: Tidak Ada Izin untuk Aksi Demo 1812, ini Demi Keselamatan Rakyat

Pada bulan April-Juni 2020 bantuan ini telah disalurkan sebesra Rp 600 ribu setiap KPM, lalu Rp 300 ribu per KPM pada Juli-Desember 2020.

Penyaluran BST ini dilakukan oleh Kemensos dengan bekerja sama PT Pos melalui kantor pos, komunitas dan langsung kerumah-rumah warga yang mengalami disabilitas berat ataupin lansia termasuk ek 3T ayitu tertinggal, terdepan dan terluar.

Faizal Rochmad Djoemadi selaku Direktur Utama PT Pos Indonesia mengungkapkan bahwa ada 16.000 personel yang dia kerahkan untuk pendistribusian BST.

"Kami punya 4.500 Kantor Pos di seluruh Indonesia, kita akan mengirim undangan kepada penerima BST untuk mengambil bantuan. Kalau jauh dari Kantor Pos, sekitar lima km, kita yang datang ke kantor RW atau komunitas, kalau terlalu jauh sampai 20 km dan tidak mungkin berkumpul, kami antarkan ke rumah," kata Faizal.

Baca Juga: Ramalan Bill Gates Setelah Pandemi Covid-19, Begini Pernyataannya

bantuan sosial dari Kemensos tersebut. Di antaranya sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja. 

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Harga Rapid Test Antigen Maksimal Rp. 275 Ribu di Indonesia

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Satu Mobil di Aksi Massa 1812 Diamankan, Polisi: Mobil Provokasi!

 Sementara untuk cek nama penerima bisa dilakukan melalui situs berikut ini:

- https//cekbansos.siks.kemensos.go.id

- Aplikasi SIKS-Dataku Kementerian Sosial, dapat didownload melalui PlayStore.

- https://dtks.kemensos.go.id/

Baca Juga: Ratusan Massa Aksi 1812 Ditangkap dan Puluhan Reaktif Covid-19

Jika Anda termasuk dari warga terdampak covid-19 dan sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai, berikut cara klaimnya:

• Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain
• Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat
• Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.
• Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer)

Baca Juga: Dua Polisi Terluka, Massa Aksi 1812 Bawa Senjata Tajam

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Berikut rinciannya:

Baca Juga: FPI Kepung Istana Negara, Dua Orang Dinyatakan Reaktif Covid-19

• BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
• Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
• Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.***

 

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler