CerdikIndonesia – Polda Metro Jaya pada hari ini Senin ini, 7 Desember 2020 akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS).
“Hari ini sudah kita jadwalkan pemeriksaan kepada HRS dan menantunya HSA. Kita harapkan keduanya bisa hadir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin, 7 Desember 2020.
Baca Juga: Biden Tunjuk Xavier Beccera Keturunan Amerika Latin Pertama jadi Menteri Kesehatan
Dari keterangan Kombes Yusri, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
Untuk diketahui, ini kedua kalinya pemanggilan dilayangkan polisi ke pada Rizieq. Sebelumnya pemanggilan pertama ia tidak bisa hadir.
Baca Juga: Banjir Lagi! 34 RT Terendam di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur
Rizieq Shihab dipanggil pihak kepolisian terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya yang digelar di Pertamburan Jakarta Pusat pada November lalu.
Dalam kegiatan itu di hadiri oleh simpatisannya yang jumlahnya mencapai ribuan, sehingga menyebabkan kerumunan. Dalam acara itu diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: Status Kehalalan Vaksin Sinovac yang Tiba Sebanyak 1,2 Juta Dosis
Baca Juga: Menkes Terawan Pastikan Gudang Penyimpanan Sesuai Prosedur Tampung 1,2 Juta Vaksin
Polda Metro Jaya telah menaikan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan, setelah polisi memeriksa mulai dari securiti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.***