Tak Hanya Rizieq, Menantunya Juga Mangkir dari Panggilan Polisi

2 Desember 2020, 06:54 WIB
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. /Muhammad Iqbal/Antara

CERDIK INDONESIA – Muhammad Hanif juga tak bisa datang dalam pemanggilan ini.

Melalui pengacaranya, M Kamil Pasha mengatakan kliennya itu tidak bisa hadir lantara ada kegiatan lain.

"Kami dari tim kuasa hukum Habib Hanif Alatas tadi sudah memberikan surat kepada penyidik kami mohon maaf hari ini belum bisa memenuhi panggilan dikarenakan satu dan lain hal karena Habib Hanifsudah ada jadwal saat dipanggil itu,” tutur Kamil.

Selain itu Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab juga datangi Polda seorang diri.

Baca Juga: Habib Rizieq Mangkir dari Panggilan Polda, Kuasa Hukum Sebut Masih Dalam Pemulihan

Baca Juga: Rumah Mahfud MD di Kepung, Massa : Kriminalisasi Ulama Ini!

 Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tak memenuhi panggilan polisi yang dijadwalkan pada Selasa, 1 Desember 2020.

“Hari ini beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili kita oleh tim kuasa hukum. HRS menyampaikan alasan tidak dapat memenuhi pemeriksaan dimaksud dengan alasan masih beristirahat,” ungkap Wakil Sekretaris Umum FPI Azis Yanuar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 1 Desember 2020.

Lebih jauh Azis menambahkan, Rizieq Shihab saat ini masih dalam tahap pemulihan setelah beberapa hari lalu Rizieq baru saja  keluar dari rumah sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.

“Terkait bahwa beliau pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari RS UMMI Bogor. Artinya masih dalam tahap pemulihan,” ujar Azis.

Selain itu Azis juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polda karena pihak penyidik mengabulkan permohonan dan mengapresiasi pihak kepolisian.

Baca Juga: Massa Kepung Rumah Mahfud MD Tak Terima Pemanggilan Rizieq

Baca Juga: Viral! Rumah Mahfud MD di Kepung Massa Berpeci, Benarkah Pengikut Habib Rizieq?

“Alhamdulillah pihak penyidik menerima dengan baik alasan dari kami. Pihak Habib Rizieq sangat mengapresiasi penyidik dengan yang mengerti alasan kemanusiaan dan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Syihab. Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian,” sambungnya.

Telah diketahui bahwa Rizieq dipanggil Polda untuk mengklarifikasi perihal kerumunan yang beberapa bulan terakhir ini didalangi oleh Rizieq. Polda Metro Jaya memanggil Rizieq pada Selasa, 1 Desember 2020 pukul 10.00 WIB. Namun Rizieq tak datang. ***

Editor: Arjuna

Sumber: PMJ News

Terkini

Terpopuler