Walikota Cimahi Ditangkap Lagi, KPK Prihatin Sudah Tiga Kali Walikota Cimahi Terjerat Kasus Korupsi

28 November 2020, 17:03 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menunjukkan tersangka pada konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan penambahan gedung Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi, di Gedung KPK, Jakarta, pada Sabtu 28 November 2020. /ANTARA/Rivan Awal Lingga

CerdikIndonesia – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengaku prihatin sudah tiga Walikota Cimahi terjerat kasus tindak pidana korupsi.

 

“KPK sungguh prihatin atas korupsi yang terus dilakukan para kepala daerah, bahkan untuk Kota Cimahi telah tiga kepala daerahnya berturut-turut menjadi tersangka KPK, KPK berharap kejadian ini tidak terulang lagi,” kata Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Sabtu, 28 November 2020.

 

Baca Juga: KPK Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Walikota Cimahi, Ajay Terima Rp1,661 Miliar

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus suap terkait perizinan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda di Kota Cimahi, Tahun Anggaran 2018-2020.

 

Dua tersangka itu yaitu Ajay Muhammad Priatna, Walikota Cimahi dan Hutama Yonatan, Komisaris Utama Rumah Sakit Umum Kasih Bunda.

 

Selain Ajay Muhammad Priatna, walikota Cimahi sebelumnya yang juga terjerat kasus tindak pidana korupsi yaitu Itoch Tochija dan Atty Suharti.

 

Baca Juga: Update, KPK Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Walikota Cimahi

 

Dalam kasus ini, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan,Ajay diduga menerima uang senilai Rp1,661 Miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 Miliar.

 

Hal tersebut disampaikan Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Sabtu, 28 November 2020.

 

Baca Juga: Mengejutkan! Walikota Cimahi yang Diciduk KPK, Punya Harta Kekayaan dan Utang yang Fantastis

 

Pemberian itu sejak 6 Mei 2020, sedangkan pemberian terakhir pada tanggal 27 November 2020 sebesar Rp425 Juta.***

Editor: Arjuna

Tags

Terkini

Terpopuler