CerdikIndonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna atas dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.
Baca Juga: Trump Baru Mau Angkat Kaki Kalau Electoral College Sahkan Biden
"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 27 November 2020.
Baca Juga: Israel Bebaskan Warga Palestina yang Mogok Makan 103 Hari
Ketua KPK itu mengatakan tim dari KPK masih terus bekerja terkait penangkapan Ajay.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," ujar Firli.
Sebelumnya, diinformasikan KPK telah menangkap Ajay pada hari Jumat dan KPK pun sudah mengkonfirmasi kebenarannya.
Baca Juga: Tagar #BelaBuRisma Trending di Twitter, Ada Apa?
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Untuk proses selanjutnya, sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.***