2 Kado Nadiem Makarim di Hari Guru Nasional 2020

26 November 2020, 16:03 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim /Instagram.com/@nadiemmakarim

CerdikIndonesia – 2020 menjadi tahun yang berbeda di kepemiminan Nadiem Makarim sebagai Mendikbud karena situais Covid-19. Sejalan dengan pidatonya yang mengapresiasi guru, Nadiem juga memberikan langkah nyata sebagai bentuk apresiasi.

Baca Juga: Soal Pengganti Edhy Prabowo, Gerindra Serahkan Sepenuhnya Pada Presiden Jokowi

Hal itu dibuktikannya dengan memberikan dua kado istimewa bagi para guru, terutama guru honorer pada peringatan Hari Guru Nasional yang dirayakan setiap tanggal 25 November.

Kado pertama adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada guru maupun tenaga kependidikan honorer yang memiliki gaji di bawah Rp5.000.000 per bulan.

Baca Juga: Trevor Steven Kenang Gol Tangan Tuhan Maradona Sebagai Luka yang Harus Disembuhkan

Bantuan tersebut diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) nonPNS, baik guru maupun dosen, di sekolah negeri dan swasta.

“Ini kriterianya sangat sederhana, yakni warga negara Indonesia, berstatus bukan PNS, memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000 dan tidak menerima bantuan subsidi upah gaji dari Kemennaker dari program-program lainnya. Ini dan juga tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020," kata Nadiem.

Baca Juga: Benarkah Semua Doa Pasti Dikabulkan? Simak Dalilnya

Hal itu dilakukan, agar bantuan sosial itu adil, dan tidak tumpang tindih. Bantuan subsidi upah tersebut diberikan sebanyak satu kali, yakni sebesar Rp1,8 juta.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Abdul Kahar menyebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) nonPNS telah disalurkan.

Baca Juga: Ma’ruf Amin Persilakan Ormas Tak Patuh MUI Angkat Kaki

“Bantuan ini sudah mulai disalurkan kepada PTK nonPNS, baik di sekolah swasta maupun sekolah negeri. Bantuan ini diberikan secara bertahap hingga akhir November dengan anggaran lebih dari Rp3,6 triliun,” ujar Abdul Kahar.

Baca Juga: Kebijakan Susi Pudjiastuti yang Ditenggelamkan Edhy Prabowo

Kado kedua pada HGN 2020 itu adalah dibukanya kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.

Baca Juga: Profil Singkat Maradona yang Tutup Usia di Umur 60 Tahun

Seleksi itu dibuka karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud memperkirakan bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar.

Baca Juga: 99 Asmaul Husna Tulisan Arab dan Artinya

Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.

Baca Juga: Anak Punya Teman Khayalan? Simak Fakta Tahapan Kecerdasan Manusia

Guru yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut adalah guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Baca Juga: 10 Kutipan Baper Tere Liye tentang Perasaan

Pada PPPK 2021 pasa peserta boleh mengikuti sebanyak 3 kali kesempatan. Pemerintah menjamin bagi guru honorer yang lolos seleksi itu akan diangkat menjadi PPPK dan penganggarannya disiapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Napoli Berencana Lekatkan Nama Diego Maradona di Stadion San Paolo

“Dalam pengumuman ini, ini adalah seleksi pada 2021 dan banyak sekali yang berbeda dari tahun sebelumnya,” ujar dia.

Kemendikbud juga menyiapkan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian.

Baca Juga: DKI Jakarta Tarik Rem Darurat Kalau Covid-19 Kian Melonjak

“Untuk itu kami minta dinas pendidikan di daerah menyampaikan formasinya kepada kami. Kami menyiapkan kapasitas hingga satu juta guru honorer,” kata Nadiem.

Baca Juga: Pangeran William dan Pangeran Harry Setujui Penyelidikan Wawancara Putri Diana Kepada BBC

Dengan adanya dua kado Nadiem pada HGN 2020 tersebut, diharapkan permasalahan persoalan guru honorer di Tanah Air perlahan-lahan dapat diselesaikan.

Fokus utama pemberian kado ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan membantu kesejahteraan guru.***

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler