CERDIK INDONESIA – Sebelum adanya OTT yang dilakukan KPK terhadap Edhy Prabowo Rabu, 25 November 2020. Ternyata menteri KKP sebelumnya Susi Pudjiastuti sudah jauh-jauh hari menolak kebijakan tersebut.
Susi terang-terangan menyatakan penolakan nya itu melalui cuitan-cuitannya di Twitter.
Baca Juga: Anggota DPR Bambang Purwanto Sudah Peringatkan Edhy Prabowo
Baca Juga: Edhy Prabowo Di Tangkap KPK Terkait Korupsi Ekspor Benur, Harta Kekayaannya Mencapai 7,4 Miliar!
"Kapal ikan ex asing/ asing dijinkan tangkap ikan lagi di Indonesia: NO NO NO; 2. Trawl/ Cantrang diijinkan resmi : NO NO NO; 3. Penangkapan bibit Lobster : NO NO NO," di kutip dari akun Twitter @susipudjiastuti
"Dan ekspor kepada 26 perusahaan di atas. Luarbiasa!!!!!!! Apa justifikasi yang memberi mereka hak-hak privilese tadi??? Siapa mereka??? Apa???? Apa???? Apa???? DJPT [Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap] bisa jelaskan ke publik dengan gamblang????," tulis Susi.
Baca Juga: Karier Edhy Prabowo Sebelum Menjadi Menteri KKP, dari Anggota DPR Hingga Komisaris Perusahan Prabowo
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Diduga Korupsi Ekspor Benur
Namun kini ternyata kebijakan yang dilakukan di era Edhy Prabowo ini malah dikorupsi oleh dirinya. Hal ini juga mendapat respon geram dari masyarakat. ***