Ridwan Kamil Ungkap Kronologi Pelanggaran Prokes di Bogor

- 20 November 2020, 17:38 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Bekasi.PikiranRakyat.Com

Melihat kondisi yang tidak memungkinkan untuk diberlakukannya pilihan represif. Maka pelaksana di lapangan memilih cara persuasif humanis.

“Karena massa ramai cenderung berpotensi terjadi gesekan, maka pilihan kapolda dengan pendekatan humanis non represif, meskipun pilihan itu memberi konsekuensi pada institusi terkait,” ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Fadli Zon: Kok Anies yang Dipanggil, kan Bukan Dia yang Melakukan

Sesuai aturan Jabar, semua yang melanggar harus diberi sanksi. Menurut keterangan Kang Emil, sudah lebih 600 ribu pelanggar prokes disanksi. 80 persen pelanggaran individu, 20 persen pelanggaran institusi atau acara.

“Jadi kalau disuruh menegakkan protokol kesehatan, sebenarnya sudah ditegakkan,” katanya.***

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x