Diabetes adalah salah satu penyakit penyerta atau komorbiditas utama dari kasus positif dan kasus meninggal COVID-19.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia per tanggal 4 Agustus 2020, diabetes menempati urutan kedua setelah hipertensi.
Baca Juga: Simak Lirik Lagu Lathi Milik Weird Genius ft Sara Fajira yang Viral itu!
Hal ini berarti penyandang diabetes akan lebih rentan mengalami perparahan bahkan menyebabkan kematian jika terinfeksi COVID-19.
Baca Juga: Supercar Challenge yang Didukung Hankook Memulai Musim Balap 2020
- Roy Panusunan Sibarani, SpPD-KEMD, FES; Endokrinmengatakan, “Apabila seseorang yang memiliki penyakit diabetes terpapar virus COVID-19, maka mereka memiliki potensi lebih besar untuk mengalami tingkat keparahan yang lebih tinggi. Hal ini dikarenakan fluktuasi level gula darah dan kemungkinan adanya komplikasi diabetes lainnya.”
Baca Juga: Kehadiran Teknologi yang Dapat Meningkatkan Keamanan Pangan dan Ramah Lingkungan