LAGI! PPKM Level 4 Jawa -Bali Kembali di Perpanjang Hingga 16 Agustus 2021

- 9 Agustus 2021, 22:05 WIB
Luhut Umumkan PPKM kembali di perpanjang hingga 16 Agustus 2021
Luhut Umumkan PPKM kembali di perpanjang hingga 16 Agustus 2021 /Tim Cerdik Indonesia 2

 

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa lima provinsi yang mengalami lonjakan kasus diantaranya adalah Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Riau, dan Sumatera Barat.

Selama diterapkan PPKM, pemerintah mengatur kebijakan untuk penyesuaian bagi kegiatan ekonomi masyarakat.

 

Pasar yang menjual kebutuhan pokok diizinkan untuk tetap buka seperti biasanya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

 

Sedangkan untuk pasar yang tidak menjual kebutuhan pokok, boleh buka dengan kapasitas maksimum 50% dan tutup pukul 15.00 waktu setempat.

 

Baca Juga: Aksi DJ Dinar Candy Lawan PPKM Level 4 Jadi Musibah, Dinar Candy Dilaporkan Kasus UU Pornografi

 

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah