Aksi DJ Dinar Candy Lawan PPKM Level 4 Jadi Musibah, Dinar Candy Dilaporkan Kasus UU Pornografi

- 5 Agustus 2021, 18:59 WIB
Viral Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Terancam Dua Undang-Undang Sekaligus
Viral Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Terancam Dua Undang-Undang Sekaligus /Instagram.com/dinar_candy

CerdikIndonesia - DJ Dinar Candy sempat membuat aksi sebagai bukti penolakan kebijakan PPKM Level 4 dengan pakai Bikini dan telanjang dijalanan.

Ia membuat kerusuhan atas melawan kebijaka pemerintah PPKM Level 4. Atas penolakan itu, DJ Dinar Candy dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

DJ Dinar Candy dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi.

"Melaporkan public figure Dinar Candy terkait peristiwa kemarin dia posting di IG berpakaian bikini di trotoar jalan bahwa dia stres karena PPKM diperpanjang," jelas Gurun Arisastra selaku Direktur Eksekutif LBH SEMMI kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 5 Agustus 2021.

 

Baca Juga: Dinar Candy Ditangkap Polisi, Buntut Protes PPKM Pakai Bikini ke Jalanan

Laporan Guruh diterima dengan nomor laporan polisi STLP/B/3.756/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Agustus 2021.

Dinar Candy dilaporkan terkait dugaan pelanggaran UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Laporan sudah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya dan saya sekarang akan ke Polres Jaksel untuk di-BAP," katanya.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x