Ridwan Kamil Ungkap Kronologi Pelanggaran Prokes di Bogor

20 November 2020, 17:38 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Bekasi.PikiranRakyat.Com

CerdikIndonesia – Ridwan Kamil melakukan jumpa pers usai mendapatkan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Jum’at, 20 November 2020.

Kang Emil, sapaannya, menjelaskan kronologi peristiwa kerumunan terkait massa Front Pembela Islam (FPI) yang diduga langgar protokol kesehatan (prokes) di kawasan Megamendung.

Baca Juga: Pangdam Jaya: Jangan Coba- coba Ganggu dengan Merasa Mewakili Umat Islam

“Saya akan menjelaskan kronologinya. Jadi saat itu salat Jum’at dan peletakan batu pertama, itu sebenarnya hanya acara rutin, bukan acara besar-besaran,” kata Kang Emil.

Kala itu Kodim sudah mengingatkan potensi kerumunan sebagai upaya pencegahan. Menurutnya, tindakan pencegahan jelas sudah dilakukan.

Baca Juga: Marah Besar! Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Bubar

Akan tetapi, euforia masyarakat yang ingin melihat sangat massif. Sehingga pelaksana acara di lapangan hanya punya dua pilihan.

“Ternyata di hari H euforia masyarakat membuat situasi sangat massif, pelaksana di lapangan hanya punya 2 pilihan: persuasif humanis dan represif,” ucapnya memberi keterangan.

Baca Juga: Update: Ridwan Kamil Masih Diperiksa Bareskrim Polri

Melihat kondisi yang tidak memungkinkan untuk diberlakukannya pilihan represif. Maka pelaksana di lapangan memilih cara persuasif humanis.

“Karena massa ramai cenderung berpotensi terjadi gesekan, maka pilihan kapolda dengan pendekatan humanis non represif, meskipun pilihan itu memberi konsekuensi pada institusi terkait,” ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Fadli Zon: Kok Anies yang Dipanggil, kan Bukan Dia yang Melakukan

Sesuai aturan Jabar, semua yang melanggar harus diberi sanksi. Menurut keterangan Kang Emil, sudah lebih 600 ribu pelanggar prokes disanksi. 80 persen pelanggaran individu, 20 persen pelanggaran institusi atau acara.

“Jadi kalau disuruh menegakkan protokol kesehatan, sebenarnya sudah ditegakkan,” katanya.***

Editor: Arjuna

Tags

Terkini

Terpopuler