Sejarah Panjang Aliansi Intelijen 5 Negara Five Eyes (Bagian 2)

- 20 November 2020, 00:41 WIB
Aliansi Intelijen Terkuat di Dunia Five Eyes Pelototi Pelanggaran HAM China di Hong Kong
Aliansi Intelijen Terkuat di Dunia Five Eyes Pelototi Pelanggaran HAM China di Hong Kong /ncsc.gov.uk

CERDIK INDONESIA - Sejarah Panjang Aliansi Intelijen Five Eyes.

Tetapi transmisi radio frekuensi tinggi sangat berbeda dengan internet, baik dalam bentuk maupun tujuannya. Direktur eksekutif Pusat Hukum dan Kebijakan Dunia Maya, David Vaile, mengatakan internet tidak boleh dilihat sebagai media yang dirancang untuk pengumpulan data massal semacam ini.

"Dengan banyaknya informasi yang terungkap secara online, ada kebutuhan yang lebih besar untuk perlindungan lebih," kata Vaile.

Perjanjian asli dibuat untuk berbagi informasi tentang intelijen yang dikumpulkan di luar negeri, bukan pengawasan domestik. Tetapi tujuan itu dan cakupan intelijen yang dikumpulkan juga tampaknya telah berubah.

Perjanjian 1946 secara khusus terkait dengan intelijen asing, yang didefinisikan sebagai semua komunikasi pemerintah atau kekuatan militer, udara atau angkatan laut, faksi, partai, departemen, badan atau biro negara asing atau dari setiap orang atau orang yang bertindak atau bermaksud bertindak untuk itu dan harus mencakup komunikasi dari negara asing yang mungkin berisi informasi nilai militer, politik atau ekonomi. Ini secara khusus mengecualikan AS, Persemakmuran Inggris dan negara-negara, dan kerajaan Inggris dari cakupan informasi semacam ini.

Tapi kita sekarang tahu dari dokumen yang diberikan oleh whistleblower Edward Snowden bahwa NSA telah mampu menyimpan data dalam jumlah besar dari Inggris dan negara 5 Mata lainnya, yang memungkinkan informasi tentang warga negara biasa terperangkap dalam jaring.

Baca Juga: Sejarah Panjang Aliansi Intelijen 5 Five Eyes (Bagian 1)

Dalam draf arahan 2005, atas nama direktur intelijen sinyal NSA, badan tersebut menyiapkan kebijakan yang memungkinkan memata-matai mitra 5 Mata, bahkan tanpa izin dari negara lain.

 Perjanjian UKUSA Maret 1946 telah berevolusi untuk memasukkan pemahaman bersama bahwa kedua pemerintah tidak akan menargetkan warga negara atau orang satu sama lain. Namun, jika itu untuk kepentingan terbaik masing-masing negara, masing-masing berhak untuk melakukan tindakan Komint sepihak terhadap warga negara / orang masing-masing.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x