Waspadai Klaster Asrama dan Ponpes, Ini Saran Pakar Epidemiologi UGM Untuk Cegah Penyebaran Corona

- 8 Oktober 2020, 19:28 WIB
Update kasus positif corona di Provinsi Riau, Kamis 8 Oktober 2020. *
Update kasus positif corona di Provinsi Riau, Kamis 8 Oktober 2020. * /PIXABAY

CerdikIndonesia - Pakar Epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Citra Indriani, MPH., menyebutkan asrama maupun pondok pesantren merupakan area yang rentan untuk terjadinya klaster penyakit menular, termasuk penularan virus corona baru penyebab Covid-19. Pasalnya, di kedua tempat tersebut banyak orang yang berasal dari berbagai wilayah datang untuk tinggal/hidup bersama dalam jangka waktu yang lama.

Baca Juga: Airlangga Hartanto Sebut RUU Cipta Kerja Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Apa Landasannya?

“Di asrama ataupun pondok pesantren berkumpul orang dari berbagai daerah. Hal ini berisiko mempertemukan orang infeksius dengan mereka yang masih rentan,” tuturnya saat dihubungi Rabu (7/10).

Hal itu dia sampaikan menanggapi soal ratusan santri yang berasal dari tiga pesantren di Kabupaten Sleman positif terinfeksi Covid-19. Sebelumnya, penularan virus corona juga telah terjadi di sejumlah pondok pesantren di Pulau Jawa dan penularan Covid-19 antar siswa juga terjadi pusat pendidikan Secapa AD di Jawa Barat.

Dosen FKKMK UGM ini menyampaikan bahwa upaya pencegahan penularan Covid-19 baik di asrama maupun pondok pesentren sangat dimungkinkan. Cara pencegahan utama yang bisa dilakukan yakni dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Airlangga Hartanto Usulkan Petani dan Nelayan Terhubung Perusahaan Teknologi, Ini Detailnya!

Lantas apakah aman jika asrama maupun pesantren tetap beroperasi selama pandemi Covid-19? Citra mengatakan tidak masalah jika asrama atau pesantren ingin memulai pendidikan di tengah pandemi. Namun begitu, dia menekankan dalam pelaksanaannya harus mematuhi atau melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, kegiatan pendidikan dilakukan secara perlahan dan bertahap.

Sebelum mulai mengikuti pendidikan, lanjutnya, langkah awal yang sebaiknya dilakukan oleh pengurus asrama atau pesentren adalah dengan menerapkan karantina mandiri pada siswa baru atau siswa yang baru kembali ke asrama atau pesantren. Karantina dilakukan di kamar tersendiri yang tidak bercampur satu sama lain hingga 14 hari pengamatan.

Baca Juga: Inilah Cara Undip Jadi Universitas Unggulan

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah