B. BEASISWA PROGRAM MAGISTER
PERSYARATAN KHUSUS
- memiliki usia paling tinggi 32 tahun;
- surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi dengan akreditasi institusi minimal B atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada perguruan tinggi dengan akreditasi institusi minimal B;
- memiliki nilai IPK S1 minimal 3.25 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going;
- diutamakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 500/IBT 61 atau IELTS 5,5; dan
- Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir (tesis).
C. BEASISWA PORGRAM DOKTORAL
PERSYARATAN KHUSUS
- Berusia paling tinggi 40 tahun;
- Surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi dengan akreditasi institusi minimal B atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada perguruan tinggi dengan akreditasi institusi minimal B;
- memiliki nilai IPK S2 minimal 3.40 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going;
- diutamakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 500/IBT 61 atau IELTS 5,5; dan
- membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir (disertasi).
Baca Juga: Tak Lengkap Jika Tidak Cobain Makanan Ini Saat Mampir ke Medan
Kelengkapan Berkas Beasiswa:
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-
Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going)
-
LoA Unconditional (Untuk On-Going ganti dengan surat tanda aktif kuliah)
-
Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (Khusus On-Going)