Inilah Syarat dan Alur Pendaftaran Lengkap Beasiswa Unggulan, Deadline 3 Oktober!

- 26 September 2020, 13:51 WIB
/

B. BEASISWA PROGRAM MAGISTER

PERSYARATAN KHUSUS

  1. memiliki usia paling tinggi 32 tahun;
  2. surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi dengan akreditasi institusi minimal B atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada perguruan tinggi dengan akreditasi institusi minimal B;
  3. memiliki nilai IPK S1 minimal 3.25 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going;
  4. diutamakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 500/IBT 61 atau IELTS 5,5; dan
  5. Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir (tesis).

C. BEASISWA PORGRAM DOKTORAL

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Berusia paling tinggi 40 tahun;
  2. Surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi dengan akreditasi institusi minimal B atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada perguruan tinggi dengan akreditasi institusi minimal B;
  3. memiliki nilai IPK S2 minimal 3.40 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going;
  4. diutamakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 500/IBT 61 atau IELTS 5,5; dan
  5. membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir (disertasi).

Baca Juga: Tak Lengkap Jika Tidak Cobain Makanan Ini Saat Mampir ke Medan

Kelengkapan Berkas Beasiswa:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going)

  3. LoA Unconditional (Untuk On-Going ganti dengan surat tanda aktif kuliah)

  4. Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (Khusus On-Going)

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah