Gubernur Jabar Kukuhkan 7 Penjabat Sementara Bupati/Wali Kota

- 26 September 2020, 13:08 WIB
ubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengukuhkan tujuh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota bagi tujuh daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Jabar, di Gedung Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (25/9/20)
ubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengukuhkan tujuh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota bagi tujuh daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Jabar, di Gedung Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (25/9/20) /(Foto: Pipin/Humas Jabar)/

CerdikIndonesia - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengukuhkan tujuh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota bagi tujuh daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Jabar, di Gedung Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (25/9/20).

 

Baca Juga: HUT Kota Bandung, Begini Pandangan Wali Kota Bandung

 

Adapun kepala daerah tujuh daerah tersebut menjadi petahana dan sesuai aturan wajib melakukan cuti pada masa kampanye.

 

Ketujuh Penjabat Sementara yang dikukuhkan ialah Pjs. Bupati Pangandaran Dani Ramdan (Kepala Pelaksana Harian BPBD Jabar), Pjs. Bupati Tasikmalaya Hening Widiatmoko (Kepala Bapenda Jabar), Pjs. Bupati Karawang Yerry Yanuar (Kepala BKD Jabar), Pjs. Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jabar), Pjs. Bupati Cianjur Dudi Sudrajat Abdurachim (Asisten Administrasi Setda Jabar), Pjs. Bupati Sukabumi Raden Gani Muhammad (Kepala Biro Hukum Sekretariat Jendral Kemendagri), dan Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi (Kepala Dinas Pendidikan Jabar).

 

Baca Juga: HUT Kota Bandung, Begini Pandangan Wali Kota Bandung

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x