Gubernur Jabar Kukuhkan 7 Penjabat Sementara Bupati/Wali Kota

- 26 September 2020, 13:08 WIB
ubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengukuhkan tujuh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota bagi tujuh daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Jabar, di Gedung Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (25/9/20)
ubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengukuhkan tujuh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota bagi tujuh daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Jabar, di Gedung Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (25/9/20) /(Foto: Pipin/Humas Jabar)/

 

Gubernur meminta kepada tujuh penjabat yang akan bertugas mulai 26 September hingga 5 Desember 2020 ini untuk menjaga kondusivitas sosial politik di daerahnya selama masa kampanye berlangsung.

 

"Kondusivitas jadi prioritas, langsung lakukan safari silatirahmi ke Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), tokoh agama, dan tokoh masyarakat di wilayah masing-masing," kata Kang Emil (sapaan Ridwan Kamil).

 

Baca Juga: Anggota SuperM dan NCT Mark, Memerankan kisah kehidupan cinta Orang Tuanya Di SuperM's As We Wish

 

Ia juga meminta penjabat sementara untuk langsung berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu setempat untuk menguatkan aturan tentang protokol kesehatan selama kampanye berlangsung.

 

Selain itu, penjabat sementara juga diminta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya. Kang Emil menegaskan, pihaknya tidak ingin ada pelanggaran dari ASN selama masa kampanye, baik pada media sosial maupun ikut berpartisipasi langsung.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah