CerdikIndonesia - Berikut ini jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu legislatif dan presiden tahun 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan DPT tahun 2024 mendatang 204.807.222 pemilih.
Jumlah DPT pemilu tersebut mendapatkan hak suara dalam mencoblos bilik suara nantinya.
Baca Juga: Pemilu Semakin Dekat, Humas Polri, Dewan Pers, dan Redaksi Media Deklarasikan Pemilu Damai
Menurut Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, bersama Sektretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
"Dengan membaca Bismillahirrahmanirrahim maka rapat pleno dalam rangka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 dinyatakan dibuka," sebut Hasyim.
Berikut ini rekapitulasi DPT Pemilu 2024:
1. Provinsi Aceh 3.742.037 pemilih.