CerdikIndonesia - Hari ini, Pemerintah sudah mengumumkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 mendatang.
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tersebut disampaikan oleh lewat surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.
Dalam keputusan tiga menteri itu, disampaikanlah daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2024 mendatang.
"Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari," sebut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam jumpa pers, Selasa 12 September 2023.
Adapun tiga keputusan menteri itu, terdiri dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 mendatang:
Baca Juga: Hore! Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan dan Ditambah, Simak Tanggal Lengkapnya
1 Januari (Senin): Tahun Baru Masehi
8 Februari (Kamis): Isra Mi'raj
10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek
11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi
29 Maret (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
31 Maret (Minggu): Paskah
10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri
1 Mei (Rabu): Hari Buruh.
Baca Juga: Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023: Tidak Ada Cuti Bersama
9 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak
1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
17 Juni (Senin): Hari Raya Idul Adha
7 Juli (Minggu): Tahun Baru Hijriah
17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI
16 September (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Rabu): Hari Natal
9 Februari (Jumat): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
12 Maret (Selasa): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
8, 9, 12, 15 April (Senin, Selasa Jumat dan Senin): Cuti Bersama Idul Fitri
10 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
24 Mei (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Waisak
18 Juni (Selasa): Cuti Bersama Idul Adha 1445H
26 Desember (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal.
***