Takhbib, Mengganggu Rumah Tangga Orang Lain, Berkaitan dengan Pebinor dan Pelakor: Berikut Penjelasan Hukumnya

- 21 Agustus 2022, 01:48 WIB
KEPO Deh, Benarkah Takhbib Dosa Besar? Ini Arti Takhbib yang Disebut dalam Polemik Tasyi Athasyia
KEPO Deh, Benarkah Takhbib Dosa Besar? Ini Arti Takhbib yang Disebut dalam Polemik Tasyi Athasyia /Tangkapan layar Instagram @tasyiiathasyia

Sihir tersebut membawa pada kekufuran dan sudah diketahui dalam Islam jika perbuatan sihir masuk ke dalam tujuh dosa besar dalam Islam sehingga pelakunya dihukum dengan cara bunuh. Dalil tersebut akan semakin menguatkan jika mengganggu hubungan rumah tangga orang merupakan dosa besar dan kemungkaran yang sangat berat.

Mengganggu Rumah Tangga Orang Merupakan Perbuatan Iblis

Memisahkan dan mengganggu pasangan suami istri juga merupakan pekerjaan utama dari iblis dan para tentaranya sehingga akan menimbulkan fitnah dan juga kerusakan di bumi.

Imam Muslim meriwayatkan dari Jabir, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air lalu mengirim bala tentaranya, (setan) yang kedudukannya paling dekat dengan Iblis adalah yang paling besar godaannya. Salah satu diantara mereka datang lalu berkata: ‘Aku telah melakukan ini dan itu.’ Iblis menjawab: ‘Kau tidak melakukan apa pun.’ Lalu yang lain datang dan berkata: ‘Aku tidak meninggalkannya hingga aku memisahkannya dengan istrinya.’ Beliau bersabda: “Iblis mendekatinya lalu berkata: ‘Bagus kamu.” [H.R.Muslim].

Baca Juga: Persib Bandung Kini Resmi Memiliki Pelatih Baru! Simak Profil dan Biodata 'Luis Milla' Pelatih Asal Spanyol

Dari hadits diatas juga terlihat jika iblis mengirim tentaranya untuk menimbulkan banyak fitnah dan juga kerusakan di kehidupan manusia dan inilah yang membuat iblis sangat senang lalu mendekatkan syetan tersebut di sisinya sambil memujinya.

Dari sini kita bisa melihat jika siapa pun orang yang terlibat dalam usaha untuk mengganggu dan memisahkan di saat pasangan suami istri membangun rumah tangga dalam Islam dan merusak rumah tangganya, maka sesungguhnya ia adalah bagian dari tentara iblis baik itu dilakukan secara sengaja atau tidak sengaja.

Ibnu Taimiyah berkata, “Upaya seseorang untuk memisahkan istri dengan suaminya adalah diantara dosa-dosa berat, termasuk perbuatan tukang sihir, dan sebesar-besar perbuatan Syaitan.” [Al-Fatawa Al-Kubro, vol.2 hlm 313].

Mengganggu dan merusak rumah tangga orang lain memiliki cara yang beragam seperti bahaya adu domba dalam Islam antara pasangan tersebut, memprovokasi salah satu pasangan supaya bisa meminta cerai dengan cara menyebarkan citra buruk dan lain sebagainya.

Semuanya itu adalah haram hukumnya dan masuk ke dalam dosa besar.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah