"Hasil penelitian ditemukan pengaruh negatif dari aksi para buzzer di tengah masyarakat, seperti terbentuk faksi atau kelompok tertentu. Bahkan aksi itu menimbulkan permusuhan dan persaingan tidak sehat," ujar Bismar.
"Padahal pemilu dan pilkada bertujuan melahirkan pemimpin yang berkualitas," ujar Bismar dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara pada 23 Juni 2022.
Maka dari itu ruang gerak para buzzer perlu dibatasi dengan peraturan yang mengatur kampanye di media sosial.
Agar bisa menjawab permasalahan dari hilir ke hulu untuk menciptakan pemilu dan pilkada yang kondusif.
"Unsur lainnya yang perlu disiapkan adalah sumber daya manusia yang ahli di bidang IT dan juga peralatan pendukung," tutupnya.***