CerdikIndonesia - Berikut 6 syarat penerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) 2022 dan juga kriteria penerima BSU.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan BSU 2022 kepada karyawan yang memenuhi 6 kriteria tersebut.
Karyawan akan mendapatkan dana BSU sebesar Rp1 Juta. Adapun kriteria karyawan yang mendapatkan bantuan BSU 2022 hampir mirip dengan sebelumnya.
Baca Juga: BSU Bantuan Subsidi Upah Cair Kapan? Simak Penjelasan Jadwal dan Cara Cek Penerima BLT Gaji Rp1 Juta
Salah satu syarat utama dapat bantuan BSU 2022 yaitu memiliki KTP dan kewarganegaraan Indonesia.
Ini syarat dan kriteria lainnya yang harus dipenuhi para pekerjaagar mendapatkan BSU BLT Subsidi Gaji:
1. Pekerja warga negara Indonesia
2. Pekerja aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan