3. Pekerja dengan penghasilan gaji/upah di bawah Rp3,5 juta.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
5. Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)
6. Bukan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyalurkan BSU 2022.
Begini cek daftar calon penerima BSU 2022 melalui website Kemnaker:
- Masuk ke laman kemnaker.go.id
- Pilih dan klik "Masuk"
- Lalu masukkan alamat email dan password
- Kemudian klik "Masuk".