Apakah Anak Anda Berhak Mendapat Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus? Segera Cek Disini!

- 21 September 2021, 14:20 WIB
Link untuk cek DTKS, bansos, PKH, KJP, KJMU
Link untuk cek DTKS, bansos, PKH, KJP, KJMU /

7. Klik CEK

Kemudian, disitu muncul data penerima KJP Plus yang cair September2021 2021 bagi siswa SD, SMP, hingga SMA di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Info Kuota Internet Gratis 50 GB Kemdikbud 2021, Sekolah dan Pelajar Segera Lengkapi Syarat Ini Supaya Cair

 

Berikut ini syarat siswa yang berhak menerima KJP Plus:

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

 

Baca Juga: Buruan Daftar Agar Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021, Pelajar Hingga Mahasiswa Bisa Klaim 50 GB

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x