CerdikIndonesia - Mulai hari ini, PT Pertamina (Persero) naikin harga produk bahan bakar minyak (BBM) non subsidi per 18 September 2021.
Dua jenis BBM yang naik yaitu Pertamax Turbo dengan Research Octane Number (RON) 98 dan solar Pertamina Dex dengan Cetane Number 53.
Dilansir dari keterangan resmi Pertamina disampaikan bahwa untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar, yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Baca Juga: Harga BBM di Sumut Hari Ini Naik Rp200, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Telepon Ahok
Pertamax Turbo yang sebelumnya dipatok Rp 9.850, kini naik menjadi Rp 12.300 per liter. Dan Pertamina Dex naik dari Rp 10.200 menjadi Rp 11.150 per liter.
Harga Pertamina
1. Pertalite RON 90 Rp 7.650 per liter.
2. Pertamax RON 92 Rp 9.000 per liter.