Apakah Anak Anda Berhak Mendapat Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus? Segera Cek Disini!

- 21 September 2021, 14:20 WIB
Link untuk cek DTKS, bansos, PKH, KJP, KJMU
Link untuk cek DTKS, bansos, PKH, KJP, KJMU /

CerdikIndonesia - Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan kebijakan pencairan Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap 1 akan dilakukan di Bulan September 2021.

Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) akan disalurkan kepada penerima manfaat untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK.

Untuk dapat mengetahui apakah anak Anda adalah salah satu penerima manfaat atau tidak maka segeralah melakukan pengecekan di Link kjp.jakarta.go.id.

Perlu untuk dipahami bahwa masing-masing pelajar akan mendapatkan Uang bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021 bulan September 2021 dengan besaran yang berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan.

Uang KJP Plus akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui Bank DKI. Masing-masing siswa bisa cek daftar penerima di link kjp.jakarta.go.id.

 Baca Juga: KJP PLUS Cair, Ikuti Langkah-Langkah Ini Untuk Cairkan Tanpa Ribet

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap.

Pencairan hari ini tanggal 14 September 2021 untuk jenjang SD Sederajat," tulis Gubernur DKI Jakarta melalui akun instagramnya, @aniesbaswedan 15 September 2021.

Ilustrasi Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar Lengkap Mekanisme Pendataan
Ilustrasi Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar Lengkap Mekanisme Pendataan ANTARA

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x