CerdikIndonesia - Hukum salat adalah pardu kifayah, atau kegiatan peribadahan yang tidak bisa diwakilkan.
Salat juga bersifat wajib dan dilaksanakan oleh setiap Muslim di seluruh dunia.
Didalam Islam, salat telah ditentukan waktu, jumlah rakaat, bacaan dan gerakan salat, dan lain sebagainya.
Seorang umat Muslim setidaknya melaksanakan salat lima waktu dalam satu hari.
Baca Juga: 9 Fakta Tentang Salat, Temukan 'Keajaibanmu' Setelah Melaksanakannya
Dilansir CerdikIndonesia.com dari Al-Qur'an online, Allah SWT telah berfirman dalam Surah Al-Bakarah ayat ke-277 yang artinya:
“Sungguh, orang-orang yang beriman, mengerjakan kebajikan, melaksanakan salat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.”
Selain memiliki sifat privat antara hamba dengan Tuhan, salat juga memiliki manfaat bagi kesehatan.