Isentif Subsidi Listrik Diberhentikan Mulai Bulan Juli, Ini Jawaban Kementerian ESDM

- 7 Juni 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi jadwal pemadaman listrik di wilayah Bekasi.
Ilustrasi jadwal pemadaman listrik di wilayah Bekasi. /PLN

CERDIKINDONESIA - Mulai bulan Juli nanti, program subsidi diskon listrik bakal distop oleh pemerintah melalui kementerian ESDM.

Subsidi diskon listri itu diberikan selama ini adalah diskon 50 persen kepada pelanggan golongan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil berdaya 450 VA.

 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan kebijakan ini juga dicabut untuk pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA yang sebelumnya menerima diskon 25 persen.

Baca Juga: PNS di Instansi Ini Tanpa Tunjangan dan Insentif dalam THR PNS 2021, Kemenkeu Pernah Sebut Begini!

 

Rida menyebut keputusan ini sejalan dengan ketentuan pemberian stimulus diskon listrik yang hanya diperpanjang dari April menjadi Juni 2021 saja.

"Kami sudah diskusi dengan teman-teman di Kementerian Keuangan, pemerintah sepakat untuk tidak lagi memberikan stimulus listrik untuk masyarakat pada Juli nanti," ungkap Rida dalam konferensi pers virtual, Jumat 4 Juni 2021. 

Rida mengatakan keputusan ini sejatinya bukan ranah kementeriannya. Pasalnya, kebijakan stimulus masuk dalam satu kesatuan program bantuan sosial (bansos) pemerintah yang melibatkan banyak kementerian/lembaga.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x