Isentif Subsidi Listrik Diberhentikan Mulai Bulan Juli, Ini Jawaban Kementerian ESDM

- 7 Juni 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi jadwal pemadaman listrik di wilayah Bekasi.
Ilustrasi jadwal pemadaman listrik di wilayah Bekasi. /PLN

"Itu bukan di kami keputusannya (akan perpanjang atau tidak), ini keputusan umum dan menyangkut bansos lain," tutur dia.

Baca Juga: Tidak Lulus Kartu Prakerja? Silahkan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17 dan Dapatkan Insentif Rp3.550.000

 

Beberapa waktu lalu, untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19, pemerintah memberikan gratis listrik kepada pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri berdaya 450 VA sejak tahun lalu.

Namun, memasuki tahun ini, subsidinya dipangkas, yaitu diskon menjadi 50 persen saja dari total tagihan.

Sementara pelanggan berdaya 900 VA semula mendapat diskon 50 persen pada 2020. Lalu, diskon berkurang jadi 25 persen sejak awal tahun ini.

 

Tak hanya menyudahi stimulus berupa diskon listrik, nantinya stimulus kelistrikan lain yang masuk dalam paket stimulus dengan periode sampai Juni 2021 juga akan berakhir.

Misalnya, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum, yakni di bawah 40 jam nyala diberlakukan bagi tiga golongan.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Simak Syarat Disini Agar Dapatkan Dana Insentif Rp2,4 Juta

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x