CerdikIndonesia - Syarat utama untuk lolos seleksi CPNS 2021 adalah memenuhi semua persyaratan dan pembuatan akun dengan benar.
Setelah selesai melalui tahapan tersebut, selanjutnya peserta harus memilih formasi yang telah disediakan oleh panitia seleksi.
Untuk memudahkan para calon peserta seleksi CPNS 2021 dalam pembuatan akun di laman SSCN, berikut Cerdik Indonesia telah merangkum dari laman resmi BKN.
Langkah demi langkah membuat akun di situs BKN yang dapat Anda ikuti adalah sebagai berikut:
1. Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id;
2. Pilih menu registrasi;
3. Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA;
4. Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga;
5. Unggah pas foto size minimal 120 kb, dan max 200 kb;
6. Cetak kartu informasi akun SSCN 2020/2021;
Baca Juga: INFO TERBARU! Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Mulai Minggu Depan 31 Mei sampai 21 Juni 2021
7. Setelah itu, login ke portal sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan;
8. Unggah foto diri memegang KTP dan kartu (selfie);
9. Lengkapi biodata;
10. Pilih instansi, formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan;
Baca Juga: Pahami! Inilah Ketentuan Umum Tentang ASN yang Wajib Dipahami Peserta Seleksi CPNS 2021!
11. Lengkapi data pada form yang tersedia;
12. Unggah dokumen sesuai persyaratan instansi;
13. Cek kembali isian yang telah dilengkapi pada form Resume;
Baca Juga: Perhatikan! Berikut Alur Pendaftaran dan Dokumen yang Wajib Diunggah Pada Seleksi CPNS 2021
14. Cetak kartu pendaftaran SSCN 2020/2021.
Itulah diantaranya langkah-langkah dalam proses pendaftaran secara online di laman sscn.bkn.go.id yang harus diikuti secara lengkap.***