CATAT! Ini Passing Grade CPNS dan PPPK Tahun 2021 dan Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS

- 25 Mei 2021, 12:15 WIB
Info CPNS 2021: Luwu Utara Umumkan Kuota Penerimaan CPNS dan CPPPK, Terbanyak Formasi Guru
Info CPNS 2021: Luwu Utara Umumkan Kuota Penerimaan CPNS dan CPPPK, Terbanyak Formasi Guru /Instagram @cpns.asn/Jurnal Palopo

CERDIKNDONESIA - Pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi CPNS 2021 mulai tanggal 31 Mei sampai 21 Juni 2021.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) merilis jadwal seleksi CPNS dan PPKK tahun 2021, diantaranya : 

1. Pengumuman seleksi 30 Mei - 13 Juni 2021.

Baca Juga: Cara Mendaftar Seleksi CPNS 2021, BURUAN! Ikut 9 Langkah Ini Agar Kamu Lolos jdi PNS

2. Pendaftaran seleksi 31 Mei - 21 Juni 2021.

3. Selesi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya 1 Juni - 30 Juni 2021.

4. Masa Sanggah 1 Juli - 11 Juli 2021.

5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli - September 2021.

6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) Juli - September 2021.

7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tes 1 (Agustus 2021) Tes 2 (Oktober 2021) Tes 3 (Desember 2021).

Baca Juga: 9 Cara Mendaftar CPNS, Buruan Catat Jadwal Lengkap Pendaftaran Seleksi 2021 Di Sini

8. Pelaksanaan SKB CPNS September - Oktober 2021.

9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah November 2021.

10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021.

 

Untuk mengetaui nilai kelulusan CPNS 2021, berikut passing grade CPNS 2021:

a. Seleksi kemampuan dasar (SKD) bobot 40 persen dan seleksi kemampuan bidang (SKB) bobot 60 persen.

b. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019, para pelamar harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

c. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes ini terdiri atas 30 butir soal. TWK diujikan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan kemampuan berbahasa Indonesia.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Penerimaan CPNS Mulai 31 Mei 2021, Link Pendaftaran dan Formasi yang Dibuka

d. Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes ini terdiri atas 35 butir soal. TIU diujikan untuk menilai kemampuan verbal yang meliputi analogi, silogisme, serta analitis.

e. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes ini terdiri atas 35 butir soal, yang menilai sikap pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi, informasi, dan komunikasi, serta profesionalisme.


Nilai ambang batas untuk bagian ini adalah 126 dengan semua jawaban dianggap benar dan memiliki bobot antara 1 sampai dengan 5.***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah