CATAT! Ini Passing Grade CPNS dan PPPK Tahun 2021 dan Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS

- 25 Mei 2021, 12:15 WIB
Info CPNS 2021: Luwu Utara Umumkan Kuota Penerimaan CPNS dan CPPPK, Terbanyak Formasi Guru
Info CPNS 2021: Luwu Utara Umumkan Kuota Penerimaan CPNS dan CPPPK, Terbanyak Formasi Guru /Instagram @cpns.asn/Jurnal Palopo

7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tes 1 (Agustus 2021) Tes 2 (Oktober 2021) Tes 3 (Desember 2021).

Baca Juga: 9 Cara Mendaftar CPNS, Buruan Catat Jadwal Lengkap Pendaftaran Seleksi 2021 Di Sini

8. Pelaksanaan SKB CPNS September - Oktober 2021.

9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah November 2021.

10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021.

 

Untuk mengetaui nilai kelulusan CPNS 2021, berikut passing grade CPNS 2021:

a. Seleksi kemampuan dasar (SKD) bobot 40 persen dan seleksi kemampuan bidang (SKB) bobot 60 persen.

b. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019, para pelamar harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

c. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes ini terdiri atas 30 butir soal. TWK diujikan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan kemampuan berbahasa Indonesia.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah