Cara Daftar PIP Kemendikbud untuk Dapatkan Bantuan hingga Rp1 Juta, Pelajar Harus Tahu!

- 12 Januari 2021, 06:50 WIB
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Rp1 Juta lewat program PIP
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Rp1 Juta lewat program PIP /twitter

CERDIKINDONESIA - Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Sosial (Kemensos) siap membagikan bantuan dalam bidang pendidikan.

Baca Juga: SENANGNYA! Pemegang KIP Berhak Dapat Bantuan Rp1 Juta, Cek Namamu

Bantuan ini khusus bagi peserta didik maupun mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembiayaan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar atau PIP. 

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik atau mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: BURUAN! Batas Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta Akhir Bulan, Segera Lengkapi Berkas

Adapun Besaran dana yang diterima oleh setiap jenjang pendidikan berbeda, yaitu. Berikut jumlahnya:

  1. SD/MI/Paket A sebesar Rp450 ribu per tahun
  2. SMP/MTs/Paket B sebesar Rp750 ribu per tahun
  3. SMA/SMK/Paket C sebesar Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: PERHATIKAN BUN, Nama Buah Hati Anda Tidak Tercantum? Berikut Cara Mengajukan BLT PIP Rp1 Juta

Bantuan PIP ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk biaya pribadi pendidikan peserta didik, baik untuk membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transpotasi, maupun biaya praktik tambahan dan biaya uji kompetensi. 

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Para Siswa Dapat Bantuan Program Indonesia Pintar Rp1 Juta, Lihat Caranya

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x