Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklaim tidak ada jemaah yang menolak Biaya Perjalanan Haji (BPIH) terbaru yaitu menjadi Rp49,8 juta.
"Ya Alhamdulillah sih sampai sekarang tidak ada ya karena memang kita sudah melakukan sosialisasi sejak jauh sebelum ada informasi ini (kenaikan BPIH)," ujar Aidi saat dihubungi, Selasa 21 Februari 2023.
Aidi juga mengatakan kekuarangan atas ketetapan biaya baru itu, bisa dilunasi para jemaah sebelum berangkat haji.
Sementara bagi jemaah haji yang belum bisa membayar kekurangan maka keberangkatan hajinya bisa diajukan ditunda tahun berikutnya.
***