CERDIK INDONESIA - Buntut panjang dari kerumunan massa tabligh akbar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat berakhir lima orang positif Covid-19.
Menurut penuturan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pemerintah daerah dan jajarannya sudah melakukan upaya untuk menertibkan massa dan menegakan protokol kesehatan.
Namun ternyata, tabligh akbar tersebut dihadiri oleh 400 orang dan menyebabkan lima orang diantaranya positif Covid-19.
Baca Juga: Karir dan Profil Pangdam Jaya yang Ingin Bubarkan FPI
Baca Juga: Pangdam Jaya Copot Baliho Rizieq Shihab, Cuitan Warganet Banjiri Twitter hingga Trending
“Sudah kami periksa 400 warga yang berkumpul di sana dengan tes swab. Dari 400 orang itu ada lima orang positif (COVID-19),” kata Ridwan Kamil di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 19 November 2020.
Menurut Ridwan Kamil, pihaknya sudah menurunkan sebanyak 1.200 orang pasukan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP untuk menertibkan.
Dari kejadian tersebut Gubernur yang biasa disapa Kang Emil itu bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada Pemkab Bogor terkait tabligh akbar yang dihadiri ratusan orang saat pandemi.
Baca Juga: #Perang TNI VS FPI, Ntizen: Dimana Menhan Prabowo