Baca Juga: Lirik Lagu Fly Away
Namun begitu, orang tua masih memiliki hak untuk melarang anaknya untuk bersekolah jika tidak yakin dengan kondisi pembelajaran tatap muka.
"Kalau pun sekolah dibuka, orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya untuk tidak bersekolah tatap muka. Jadi hak terakhir masih di orang tua," tutupnya.
Baca Juga: Lirik Lagu dari Billie Eilish Berjudul Therefore I Am
Kepala daerah, lanjut Nadiem, bisa melakukan pembukaan secara serentak atau bertahap. "Jadi di kecamatan tertentu, mungkin akan dibuka tahap pertama, tahap kedua. Tapi ini adalah kewenangan kepala daerah."
Menurut penjelasan Mas Menteri Sore tadi, ada alasan kenapa pemerintah memperbolehkan sekolah kembali dibuka. Pertama, pertimbangan dampak negatif yang berpotensi dirasakan para peserta didik.