Kronologi Kerumunan di Megamendung
Kang Emil memberikan penjelasan terkait kronologi kerumunan yang terjadi di acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Puncak, Bogor, Jabar.
“Kronologi pertama itu adalah salat Jumat dan peletakan batu pertama. Laporan panitia ke camat satgas kabupaten hanya itu, bukan acara besar,” tutur Kang Emil.
Menurutnya, acara itu sudah dilobi juga oleh Kodim untuk ingatkan potensi kerumunan agar bisa dilakukan pencegahan.
“Pada hari H, ada euphorua dari masyarakat yang ingin lihat Habib Rizieq juga itu membuat situasi masif kira-kira begitu,” sambung Kang Emil.
Baca Juga: Update: Ridwan Kamil Masih Diperiksa Bareskrim Polri
Kang Emil menambahkan, dalam kondisi massa masif, pelaksana di lapangan sebenarnya punya dua pilihan humanis atau represif dalam menghadapi kerumunan massa.
“Pilihan di lapangan kalau massa besar cenderung gesekan, maka pilihan Kapolda Jabar saat itu pendekatan humanis, non-represif, walaupun pilihan itu konsekuensi di kepolisian terkait hal ini,” beber Kang Emil.
Sesuai peraturan di Jabar, Ridwan Kamil mengatakan semua yang melanggar harus disanksi.
“Jadi, Jabar provinsi tegas. Lebih 600 ribu pelanggaran prokes sudah ditegakkan, 80 persen mayoritas pelanggaran individu, sisanya institusi atau acara" kata beliau.