Baca Juga: Donald Trump Pecat Kepala Badan Keamanan Siber yang Mengatakan Pemilu AS 2020 Bersih
“Alasan kenapa kita tidak memberikan ini karena agar bantuan sosial kita itu adil dan tidak tumpang tindih. Tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah, sehingga yang lain tidak mendapatkannya,” kata Nadiem.
Ketua Komisi X DPR RI, Saiful Huda juga ikut memposting mengenai BSU ini melalui akun resmi twitternya.
Baca Juga: UEFA Nations League 2020, Link Streaming Belgia vs Denmark
"Yang patut dibanggakan selain rencana pengangkatan Guru Honorer. Pemerintah juga akan berikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Guru Honorer Non-ASN sebesar Rp 1.8juta sekali. Mudah2an bermanfaat di masa pandemi spt skg."
Ditamabahkan lagi, Ia berharap bantuan ini dapat bermanfaat dimasa pandemik seperti sekarang ini.***